Iklan

Berusaha Kabur, Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Banjarnegara Mampu Dihentikan

CCTV POLRI
Thursday, March 20, 2025, March 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T22:08:37Z

Bea Cukai Purwokerto gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai

Banjarnegara | Bea Cukai Purwokerto gagalkan peredaran rokok ilegal saat dikirim menggunakan mobil penumpang di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara (18 maret 2025. Sempat kabur dan melawan, akhirnua petugas mampu mengamankan 273.280 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono mengatakan penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen tentang adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) ilegal yang akan melewati wilayah tersebut. Segera menyisir dan memantau di sepanjang Lokasi, akhirnya sekitar pukul 20.43 WIB Bea Cukai Purwokerto menemukan sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi.

“Sekitar pukul 21.00 WIB kami berusaha menghentikan mobil tersebut dengan memberikan isyarat untuk berhenti, akan tetapi mobil tersebut melawan dan terus melaju hingga menabrak mobil petugas.”

“Setelah pengejaran, akhirnya kami mampu menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah,” sambungnya menjelaskan.

Dari pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, Bea Cukai mampu mengamankan 273.280 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dengan perkiraan nilai sebesar Rp377 juta. Saat ini, seluruh barang bukti dan sopir telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penindakan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Ke depan kami berharap masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutup Agung. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Berusaha Kabur, Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Banjarnegara Mampu Dihentikan
  • 0