Iklan

Arena 303 Sabung Ayam Kediri di Grebek Polisi

CCTV POLRI
Sunday, August 4, 2024, August 04, 2024 WIB Last Updated 2024-08-04T15:25:40Z
Kediri | cctvpolri.com - Pada Kamis malam, 1 Agustus 2024, kepolisian Kabupaten Kediri melakukan penggerebekan terhadap sebuah arena sabung ayam di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan bahwa arena tersebut dijadikan tempat perjudian. Penggerebekan tersebut dilakukan untuk mencegah praktik perjudian yang sering kali menyertai kegiatan sabung ayam dan meresahkan masyarakat setempat.

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Temukan Aksi Judi Terlarang dilaksanakan pada malam Kamis, 1 Agustus 2024, pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah arena sabung ayam yang terletak di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Aksi ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa arena tersebut digunakan untuk kegiatan perjudian.

Sabung ayam sering kali disalahgunakan sebagai media perjudian, sehingga tindakan tegas perlu diambil. Kapolsek Ngadiluwih, AKP Agung Saifudin, mengkonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut memang terjadi.

“Dalam upaya mengatasi perjudian yang terjadi di arena sabung ayam di Desa Banjarejo, kami melaksanakan penggerebekan pada malam kemarin,” ungkap AKP Agung pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.

AKP Agung menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan penggerebekan, pihak kepolisian telah melakukan pengamatan intensif berdasarkan laporan yang diterima. Laporan tersebut mencatat adanya aktivitas perjudian di arena sabung ayam yang bersangkutan.

Setelah mengetahui waktu pelaksanaan sabung ayam, tim kepolisian segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, mereka menemukan bahwa kegiatan sabung ayam sedang berlangsung.

“Saat kami tiba, para peserta dan penonton yang terlibat dalam sabung ayam langsung melarikan diri,” kata AKP Agung.

Meskipun petugas tidak berhasil menangkap para pelaku perjudian, mereka mengambil langkah tegas dengan membakar sarana dan prasarana yang digunakan untuk sabung ayam. Ini dilakukan agar arena tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas perjudian di masa depan.

“Kami menghancurkan sarana yang diduga digunakan untuk perjudian agar tidak ada lagi kegiatan serupa di masa depan. Kami berharap tindakan ini dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat dan mencegah terulangnya praktik perjudian sabung ayam,” tambahnya.

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kediri: Upaya Menangkal Perjudian, Penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian Kediri terhadap arena sabung ayam di Desa Banjarejo menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian. Menurut Kapolsek Ngadiluwih, AKP Agung Saifudin, penggerebekan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Penyelidikan yang dilakukan sebelum penggerebekan membuktikan bahwa arena tersebut digunakan untuk sabung ayam dengan tujuan perjudian.
Komentar

Tampilkan

  • Arena 303 Sabung Ayam Kediri di Grebek Polisi
  • 0