Jombang | cctvpolri.com ,– Lagi Lagi Kasus 303, Lokasi atau Arena 303 Perudian jenis sabung ayam digerebek, di obrak abrin Tim Gabungan Polres Jombang dengan dibantu TNI karena meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang, Provinsi Jawa Timur. Jumat 26 Juli 2024.
Penggerebekan dilakukan berawal dari pengaduan masyaraka (Dumas) yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam.
“Polres Jombang langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama-sama mdlakukan penangkapan,” kata Kapolres Jombang AKBP. Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang ini pun berlangsung cukup dramatis pada sore sekira pukul 15.30 WIB.
Apalagi diketahui, lokasi arena judi sabung ayam berlokasi di dekat Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru. Tak ayal, para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir ketika Tim gabungan datang menggerebek.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Koramil Jombang kota berhasil menangkap 13 orang penjudi dan mengamankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduan 32, uang tunai Rp 1.695.000,- serta sejumlah peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain ,” kata Iptu Kasnasin.
Lebih lanjut, Iptu Kasnasin mengatakan, arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga kegiatan judi ini meresahkan warga sekitar pondok. Puncaknya sore tadi warga melapor polisi dan langsung menggerebeknya.
Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” ujarnya.
Iptu Kasnasin mengatakan, 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.
13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Perak ini.
Kasihumas mengimbau,”Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya. (Redaksi).