CCTVPOLRI.COM | BERITA - Satuan Tugas( Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang( TPPO) Polri serta Polda jajaran yang dibangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melaksanakan penindakan terhadap para pelakon TPPO.
Sampai per bertepatan pada 22 Juni, Satgas sudah menanggulangi sebanyak 494 Laporan Polisi( LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 terdakwa sudah dibekuk.
Kepala Biro Penerangan Warga Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkata, bermacam berbagai modus para terdakwa menjerat para korban TPPO.
“ Paling banyak ialah mengiming- imingi korban bekerja selaku Pekerja Migran Indonesia( PMI) ataupun Pekerja Rumah Tangga( PRT). Modus ini tercatat terdapat 375 permasalahan,” kata Ramadhan dalam penjelasan tertulisnya, Jumat( 23/ 6/ 2023).
Salah satunya permasalahan yang dibeberkan oleh Polda Kepri. 2 orang korban yang hendak dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di dasar usia diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan pendapatan Rp 10 juta per 10 hari.
Kemudian terdapat lagi permasalahan yang dibeberkan Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam permasalahan ini, aparat mengamankan sebagian TKI yang kembali dari Malaysia tidak cocok prosedur.
Apalagi, buat kepulangan ke Indonesia, para TKI ini wajib dengan metode masuk ke dalam air laut buat mengarah perahu motor. Tidak cuma di sana, para korban sehabis berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir tepi laut yang banyak semak- semak, saat sebelum dijemput memakai motor.
Modus yang lain yang paling banyak ialah para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial( PSK). Angka dalam permasalahan ini ialah sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban perempuan apalagi terdapat yang di dasar usia selaku PSK lewat telepon ataupun aplikasi Online.
Salah satu permasalahan yang dibeberkan terjalin Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelakon yang lagi mengeksploitasi intim terhadap anak yang masih berusia 14 tahun.
Terdapat pula permasalahan yang dibeberkan Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seseorang laki- laki yang mempekerjakan perempuan dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam( THM) dengan tarit menggapai jutaan rupiah.
2 modus yang lain TPPO ini ialah mempekerjakan korban selaku Anak Buah Kapal( ABK) dengan 6 permasalahan serta eksploitasi anak sebanyak 32 permasalahan.
“ Dari ratusan permasalahan yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri serta Polda jajaran, sudah menyelamatkan korban sebanyak 1. 671,” kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci terdapat 762 korban wanita berusia serta 96 wanita anak. Setelah itu buat korban pria berusia terdapat 764 serta pria anak terdapat 49 orang.
Lebih lanjut, Ramadhan berkata, dari ratusan permasalahan yang dibeberkan, dikala ini perkembangannya 92 permasalahan masuk sesi penyelidikan. Setelah itu 375 di sesi penyidikan serta berkas telah lengkap ataupun P21 terdapat satu permasalahan.
Dalam peluang ini, Ramadhan mengimbau kepada warga buat tidak gampang tergiur dengan tawaran bekerja dengan pendapatan besar baik di dalam ataupun di luar negara. Dia memohon warga membenarkan apakah industri penyalur tenaga kerja ini formal. Perihal tersebut dicoba supaya warga memperoleh hak- hak proteksi sosial, kesejahteraan serta hukum.
Lebih dahulu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang( TPPO) di kegiatan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime( SOMTC) Leaders di Wilayah Istimewa Yogyakarta( DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang hendak dibahas ialah Tindak Pidana Perdagangan Orang( TPPO).
Baginya, ulasan TPPO ini sejalan dengan konvensi antara Presiden Jokowi dengan sebagian pemimpin negeri, yang hendak memberantas seluruh wujud TPPO. Dia juga berjanji hendak melindungi serta melindungi WNI dari korban TPPO.
Reporter: Hadysa Prana
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri