CCTVPOLRI.COM | Proyek pembangunan SMP Negeri 21 Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dinilai tidak memenuhi standar, karena proyek itu dalam pengecoran Cakar Ayam dan Slop bawah hanya dicor pakai molen biasa, sehingga komposisi perbandingan aturan adukan material diduga tidak sesuai dengan adukan batchingplan untuk menyamai K225.
Sementara menurut tukang yang dihubungi Senin (10 Juni 2024) sekitar pukul 10:30 Wib dan menjelaskan, bahwa tiang Kolom Inti dan Kolom Praktis adalah dicor pakai Jaya Mic. Menurut keterangan beberapa warga setempat yang memahami tentang bangunan konstruksi dan menjelaskan, lebih baik tadinya Cakar Ayam dan Slop dicor pakai batchingplan, karena tumpuan beban berada pada Cakar Ayam, ujarnya.
Ibnu selaku mandor tukang proyek yang dikonfirmasi mengenai komposisi adukan Cakar Ayam dan Slop bangunan SMPN 21 dan mengatakan, bahwa campuran perbandingan adukan adalah; Pasir 8 Pengki, Split 10 Pengki dan Semen 1 Zak benar tidaknya hanya Ibnu yang mengetahui tetapi yang pasti bahwa komposisi yang dibuat Ibnu sudah sesuai dengan K225. Luar biasa Ibnu dapat menyesuaikan adukan semen sama dengan Batchingplan digital.
Menurutnya proyek pembangunan gedung SMP Negeri 21 dibangun 2 lantai dengan masing-masing 4 ruang kelas lantai satu dan 4 ruang kelas lantai 2. Proyek pembangunan SMPN 21 menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar lebih dengan Nomor Kontrak 602.1/16.13-SPP-02/PPK-Bandung/DPKPP. Yang dikerjakan atau Pelaksana PT. Sirara Agung Jaya, beralamat di Jln. Makmur No.6B Lt. 1 R.1 Rt. 003, Rw. 06 Petukangan Selatan, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Hendrik selaku Pelaksana Proyok yang dihubungi melalui telepon genggamnya minta konfirmasinya mengenai pembangunan SMPN 21 sama sekali tidak mau mengangkat teleponnya. Demikian juga Eka Kabid Bangunan Dinas Perkimtan Kota Bekasi yang dihubungi beberapa kali tidak mau mengangkat teleponnya, bahkan di WA mempertanyakan komposisi adukan semen manual tidak mau menjawab.
Diduga bagian Peltek dan Konsultan Pengawas dan pihak terkait Dinas Perkimtan telah bersekongkol dengan pihak kontraktor, sehingga pengecoran Cakar Ayam dan Slop dibiarkan. Hal ini diminta kepada Kepala Dinas Perkimtan (Subroto) untuk mengambil langkah untuk menindak bawahannya khususnya dalam pembangunan SMPN 21 TA 2024. (Redaksi)