Iklan

Abun Diduga Gandeng Bupati Untuk Menjual Tanah Warga Seluas 192 Ha

CCTV POLRI
Wednesday, June 12, 2024, June 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T04:50:47Z

 

"Ketua LSM, Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin Angkat Bicara. Masalah Lahan Status QUO."


CCTVPOLRI.COM | Abun yang diduga penyerobot tanah warga, mau menjual lahan yang Status QUO tanpa diketahui aparat Desa. Diduga dalam hal tersebut ada keterlibatan Bupati Siak, sebagai perantara atau sebagai untuk meyakinkan bagi pihak pembeli yang bahwasanya lahan tersebut tidak bersengketa. 


Padahal, lahan tersebut masih dalam prmrriksaan penyidik atau bersetatus QUO.

M. Naser, memberi kuasa lahan Desa Buatan Besar protes atas tindakan yang dilakukan Oleh Abun. Cs. Dan diduga Bupati Siak turut serta untuk meyakinkan bahwasanya Lahan tersebut tidak bermasalah. 


Eronisnya, kasus Lahan tersebut masih dalam proses status QUO. Seharusnya kedua belah pihak tidak bisa melakukan Aktivitas, atau memanen apalagi menguasai Lahan yang masih bermasalah. 


Sementara masyarakat pemilik lahan masih mematuhi keputusan dari Pengadilan yang bahwasanya lahan tersebut masih Status Quo. 


M. Naser mengatakan, ke awak media bahwasanya ia sebagai Ketua Kelompok yang diberi Kuasa oleh Masyarakat. Baik dari Desa Langkah maupun Buatan Besar. 


M. Naser melimpahkan Kuasa ke Pihak Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak. Untuk melanjutkan masalah perkara Lahan yang status QUO keputusan Mahkamah Agung RI. No. :1604.K / PDt. /2021, 04/8/2021.


Sementara itu lanjutanya, kami warga dua Desa Buantan Besar dan Desa Langkai untuk melaporkan Pemalsuan Surat Keterangan Tebang Tebas. No. 87/1970. Dan No. 88/1970. Dengan luas lahan 192 Hektare status dalam keadaan masalah.  


Ketua LSM. Forkorindo Kabupaten Siak. Syahnurdin, berharap kepada Bupati Siak jangan ikut campur dengan masalah Lahan tersebut, tutur Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Abun Diduga Gandeng Bupati Untuk Menjual Tanah Warga Seluas 192 Ha
  • 0